Tarif Pajak Motor Kawasaki KLX Tahun 2009 Sampai 2023

Setelah Anda memiliki kendaraan bermotor, Anda memiliki sebuah tanggungjawab untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tersebut serta melengkapi beragam dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.

Setiap pemilik kendaraan bermotor dalam hal ini Motor Kawasaki KLX wajib membayar pajak setiap tahunnya. Berdasarkan Undang Undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, Besarnya pajak Kawasaki KLX adalah paling sedikit Rp. 234.000 dan paling mahal adalah Rp. 994.000.

Biaya tersebut belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor. Serta meningkat sebesar 0,5% untuk setiap tambahan kendaraan (tarif pajak progresif).

Pajak progresif ini hanya berlaku di kota besar, contohnya Jakarta. Dan untuk kebanyakan daerah, Anda tidak akan dikenakan pajak progresif meskipun Anda memiliki banyak kendaraan bermotor.

Proses perpanjangan STNK ini terdiri dari dua waktu, yaitu tahunan dan 5 tahun sekali. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang alat transportasi yang terdaftar. Hal tersebut untuk membuat STNK Anda tetap berlaku, Anda perlu melakukan perpanjangan STNK dengan membayar sejumlah biaya sesuai dengan ketetapan yang ada.

Pajak setiap motor Kawasaki KLX ini tentu saja berbeda-beda tergantung model dan tahun pembuatannya, karena dua hal tersebut berpengaruh terhadap Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), dalam hal ini motor Kawasaki KLX itu sendiri.

Sehingga Motor Kawasaki KLX keluaran lama sudah pasti memiliki pajak lebih murah daripada Kawasaki KLX keluaran terbaru, karena harga jual kendaraannya yang juga berbeda.

Tarif Pajak Tahunan Motor Kawasaki KLX

Berikut kami sajikan daftar pajak STNK tahunan Kawasaki KLX berdasarkan model dan tahun pembuatannya, antara lain:

Tabel Tarif Pajak Motor Kawasaki KLX
Model Kawasaki KLX Tahun Pembuatan Tarif Pajak
KLX 150C(KLX 150S) 2009 234.000
KLX 150C(KLX 150S) 2010 240.000
KLX 150C(KLX 150S) 2011 258.000
KLX 150D (D TRACKNinja ER) 2010 260.000
KLX 150D(D TRACKNinja ER)MT 2010 260.000
KLX 150C(KLX 150S) 2012 278.000
KLX 150D (D TRACKNinja ER) 2011 278.000
KLX 150D(D TRACKNinja ER)MT 2011 278.000
KLX 150C(KLX 150S) 2013 292.000
KLX 150D (D TRACKNinja ER) 2012 294.000
KLX 150C(KLX 150S) 2014 306.000
KLX 150D (D TRACKNinja ER) 2013 310.000
KLX 150E CKD 2014 312.000
KLX 150D (D TRACKNinja ER) 2014 328.000
KLX 150C(KLX 150S) 2015 336.000
KLX 150 E 2015 344.000
KLX 150E CKD 2015 344.000
KLX 150D (D TRACKNinja ER) 2015 360.000
KLX 150 H 2015 362.000
KLX 150G 2015 364.000
KLX 150F 2015 366.000
KLX 150F VARIAN 1 2015 376.000
KLX 150G 2016 388.000
KLX 150G 2017 390.000
KLX 150 H 2016 406.000
KLX 150J 2019 410.000
KLX 150J 2020 410.000
KLX 150F 2016 412.000
KLX 150 H 2017 420.000
KLX 150F VARIAN 1 2016 422.000
KLX 150F 2017 430.000
KLX 150F VARIAN 1 2017 444.000
KLX 150G 2018 454.000
KLX 150G 2019 460.000
KLX 150G 2020 460.000
KLX 150 H 2018 496.000
KLX 150 H 2019 506.000
KLX 150 H 2020 506.000
KLX 150F 2018 512.000
KLX 150F 2019 520.000
KLX 150F 2020 520.000
KLX 150F VARIAN 1 2018 536.000
KLX 150F VARIAN 1 2019 550.000
KLX 150F VARIAN 1 2020 550.000
KLX 250S 2008 568.000
KLX 230B 2019 594.000
KLX 250S 2009 600.000
KLX 250V 2009 600.000
KLX 250S 2011 602.000
KLX 230B 2020 608.000
KLX 230D 2019 624.000
KLX 250S 2010 632.000
KLX 250V 2010 634.000
KLX 230D 2020 640.000
KLX 250V 2011 654.000
KLX 250S 2011 666.000
KLX 250V 2011 668.000
KLX 250S 2012 696.000
KLX 250V 2012 700.000
KLX 250S 2013 732.000
KLX 250V 2013 736.000
KLX 250S 2014 756.000
KLX 250V 2017 768.000
KLX 250V (D TRACKNinja ER X) 2014 776.000
KLX 250V 2018 802.000
KLX 250S 2015 844.000
KLX 250S 2016 900.000
KLX 250V (CKD) 2017 908.000
KLX 250V (D TRACKNinja ER X) 2015 914.000
KLX 250S 2017 918.000
KLX 250S (CKD) 2017 918.000
KLX 250V (D TRACKNinja ER X) 2016 928.000
KLX 250S 2018 982.000
KLX 250S 2019 984.000
KLX 250S 2020 984.000
KLX 250V 2019 994.000
KLX 250V 2020 994.000

Catatan:

Tarif pajak ini belum termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor.

Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Motor Kawasaki KLX

Selain pajak tahunan, setiap lima tahun sekali Anda wajib untuk mengganti plat nomor anda/Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan plat nomor yang baru.

Besarnya biaya yang harus Anda keluarkan berbeda dengan pajak tahunan, karena selain Anda harus membayar pajak, Anda juga wajib membayar biaya lain-lain dengan rincian sebagai berikut:

Komponen yang harus dibayar dan tarifnya:

  • Penerbitan STNK : Rp. 100.000
  • Pengesahan STNK : Rp. 25.000
  • Penerbitan STCK : Rp. 25.000
  • Penerbitan TNKB : Rp. 60.000
  • SWDKLJJ : Rp. 35.000

Total Bayar Biaya Ganti Plat : Rp. 245.000

Jika Anda ingin mengetahui jumlah total pajak yang harus Anda bayar, silakan jumlahkan biaya di atas dengan biaya pajak sesuai jenis motor yang Anda miliki.

Untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini Anda bisa melakukannya dengan langsung datang ke Kantor Samsat, Samsat Keliling, dan secara online melalui aplikasi dan e-Samsat, melalui ATM, maupun datang ke Alfamart dan Indomaret.

Denda Pajak Motor Kawasaki KLX

Jika Anda terlambat membayar pajak, berdasarkan peraturan yang berlaku maka Anda perlu membayar denda pajak, yang terdiri dari denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25% dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp32.000 per tahun.

Maka sebaiknya Anda tetap membayar pajak dengan tepat waktu, selain membuat Anda membayar tanpa tambahan denda, Anda pun telah membantu pemerintah dalam hal pembangunan negara melalui pajak tersebut.

Demikian artikel mengenai Tarif Pajak Motor Kawasaki KLX. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *