Tarif Pajak Motor Suzuki GSX Tahun 2005 Sampai 2020

Setelah Anda memiliki kendaraan bermotor, Anda memiliki sebuah tanggungjawab untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tersebut serta melengkapi beragam dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.

Setiap pemilik kendaraan bermotor dalam hal ini Motor Suzuki GSX wajib membayar pajak setiap tahunnya. Berdasarkan Undang Undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, Besarnya pajak Suzuki GSX adalah paling sedikit Rp. 106.000 dan paling mahal adalah Rp. 352.000.

Biaya tersebut belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor. Serta meningkat sebesar 0,5% untuk setiap tambahan kendaraan (tarif pajak progresif).

Pajak progresif ini hanya berlaku di kota besar, contohnya Jakarta. Dan untuk kebanyakan daerah, Anda tidak akan dikenakan pajak progresif meskipun Anda memiliki banyak kendaraan bermotor.

Proses perpanjangan STNK ini terdiri dari dua waktu, yaitu tahunan dan 5 tahun sekali. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang alat transportasi yang terdaftar. Hal tersebut untuk membuat STNK Anda tetap berlaku, Anda perlu melakukan perpanjangan STNK dengan membayar sejumlah biaya sesuai dengan ketetapan yang ada.

Pajak setiap motor Suzuki GSX ini tentu saja berbeda-beda tergantung model dan tahun pembuatannya, karena dua hal tersebut berpengaruh terhadap Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), dalam hal ini motor Suzuki GSX itu sendiri.

Sehingga Motor Suzuki GSX keluaran lama sudah pasti memiliki pajak lebih murah daripada Suzuki GSX keluaran terbaru, karena harga jual kendaraannya yang juga berbeda.

Tarif Pajak Tahunan Motor Suzuki GSX

Berikut kami sajikan daftar pajak STNK tahunan Suzuki GSX berdasarkan model dan tahun pembuatannya, antara lain:

Tabel Tarif Pajak Motor Suzuki GSX
Model Suzuki GSX Tahun Pembuatan Tarif Pajak
GSX 750 PW 2005 1.056.000
GSX R750 2005 1.114.000
GSX R1000 2005 1.790.000
GSX R750 2006 1.248.000
GSX R 750 K7 2006 1.248.000
GSX R 600 2006 1.502.000
GSX 1300R 2006 2.446.000
GSX R 600 2007 1.580.000
GSX R1000 2007 2.024.000
GSX 1300R 2007 2.512.000
GSX 1300 BK 2007 2.512.000
GSX R 600 2008 1.606.000
GSX 1300R 2008 2.522.000
GSX 1300 BK 2008 2.522.000
GSX R6 2010 1.728.000
GSX R 600 2010 1.728.000
GSX R 1100 W 2010 2.462.000
GSX R1000 2010 3.468.000
GSX R 600 2011 1.766.000
GSX R600L1 2011 1.766.000
GSX 1300R 2011 2.696.000
GSX R 600 2013 2.126.000
GSX 1300 RA 2013 2.748.000
GSX 1300R 2013 2.748.000
GSX 150 F 2014 208.000
GSX 150 2014 208.000
GSX R600 2014 2.304.000
GSX 1300 RA 2014 3.986.000
GSX 1300R 2014 3.986.000
GSX 150 F 2015 226.000
GSX 150 2015 226.000
GSX R600 2015 2.756.000
GSX S1000F 2015 3.734.000
GSX S1000 2015 3.948.000
GSX 1300 RA 2015 5.076.000
GSX 1300R 2015 5.076.000
GSX S150 2016 352.000
GSX R150 2016 368.000
GSX R 600 2016 3.108.000
GSX S1000F 2016 4.212.000
GSX S1000 2016 4.452.000
GSX 1300 RA 2016 5.726.000
GSX 1300R 2016 5.726.000
GSX S150 2017 362.000
GSX R150 2017 370.000
GSX 1300 RA 2017 5.728.000
GSX 1300R 2017 5.728.000
GSX S150 2018 400.000
GSX R150 2018 482.000
GSX S1000F 2018 3.670.000
GSX S1000 2018 3.858.000
GSX1300 RA 2018 6.576.000
GSX 1300R 2018 6.576.000
GSX S150 2019 410.000
GSX R150 2019 476.000
GSX S1000F 2019 3.510.000
GSX S1000 2019 3.682.000
GSX 1300 RA 2019 6.224.000
GSX 1300R 2019 6.224.000
GSX S150 2020 410.000
GSX R150 2020 476.000
GSX S1000 2020 3.858.000
GSX 1300 RA 2020 6.576.000
GSX 1300R 2020 6.576.000

Catatan:

Tarif pajak ini belum termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor.

Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Motor Suzuki GSX

Selain pajak tahunan, setiap lima tahun sekali Anda wajib untuk mengganti plat nomor anda/Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan plat nomor yang baru.

Besarnya biaya yang harus Anda keluarkan berbeda dengan pajak tahunan, karena selain Anda harus membayar pajak, Anda juga wajib membayar biaya lain-lain dengan rincian sebagai berikut:

Komponen yang harus dibayar dan tarifnya:

  • Penerbitan STNK : Rp. 100.000
  • Pengesahan STNK : Rp. 25.000
  • Penerbitan STCK : Rp. 25.000
  • Penerbitan TNKB : Rp. 60.000
  • SWDKLJJ : Rp. 35.000

Total Bayar Biaya Ganti Plat : Rp. 245.000

Jika Anda ingin mengetahui jumlah total pajak yang harus Anda bayar, silakan jumlahkan biaya di atas dengan biaya pajak sesuai jenis motor yang Anda miliki.

Untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini Anda bisa melakukannya dengan langsung datang ke Kantor Samsat, Samsat Keliling, dan secara online melalui aplikasi dan e-Samsat, melalui ATM, maupun datang ke Alfamart dan Indomaret.

Denda Pajak Motor Suzuki GSX

Jika Anda terlambat membayar pajak, berdasarkan peraturan yang berlaku maka Anda perlu membayar denda pajak, yang terdiri dari denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25% dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp32.000 per tahun.

Maka sebaiknya Anda tetap membayar pajak dengan tepat waktu, selain membuat Anda membayar tanpa tambahan denda, Anda pun telah membantu pemerintah dalam hal pembangunan negara melalui pajak tersebut.

Demikian artikel mengenai Tarif Pajak Motor Suzuki GSX. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *