Tarif Pajak Motor Yamaha Jupiter Tahun 2001 Sampai 2019

Setelah Anda memiliki kendaraan bermotor, Anda memiliki sebuah tanggungjawab untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tersebut serta melengkapi beragam dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.

Setiap pemilik kendaraan bermotor dalam hal ini Motor Yamaha Jupiter wajib membayar pajak setiap tahunnya. Berdasarkan Undang Undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, Besarnya pajak Yamaha Jupiter adalah paling sedikit Rp. 58.000 dan paling mahal adalah Rp. 270.000.

Biaya tersebut belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor. Serta meningkat sebesar 0,5% untuk setiap tambahan kendaraan (tarif pajak progresif).

Pajak progresif ini hanya berlaku di kota besar, contohnya Jakarta. Dan untuk kebanyakan daerah, Anda tidak akan dikenakan pajak progresif meskipun Anda memiliki banyak kendaraan bermotor.

Proses perpanjangan STNK ini terdiri dari dua waktu, yaitu tahunan dan 5 tahun sekali. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang alat transportasi yang terdaftar. Hal tersebut untuk membuat STNK Anda tetap berlaku, Anda perlu melakukan perpanjangan STNK dengan membayar sejumlah biaya sesuai dengan ketetapan yang ada.

Pajak setiap motor Yamaha Jupiter ini tentu saja berbeda-beda tergantung model dan tahun pembuatannya, karena dua hal tersebut berpengaruh terhadap Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), dalam hal ini motor Yamaha Jupiter itu sendiri.

Sehingga Motor Yamaha Jupiter keluaran lama sudah pasti memiliki pajak lebih murah daripada Yamaha Jupiter keluaran terbaru, karena harga jual kendaraannya yang juga berbeda.

Tarif Pajak Tahunan Motor Yamaha Jupiter

Berikut kami sajikan daftar pajak STNK tahunan Yamaha Jupiter berdasarkan model dan tahun pembuatannya, antara lain:

Tabel Tarif Pajak Motor Yamaha Jupiter
Model Yamaha Jupiter Tahun Pembuatan Tarif Pajak
Jupiter old 2001 58.000
Jupiter old 2002 60.000
Jupiter old 2003 64.000
JUPITER 5 TP 2003 64.000
Jupiter old 2004 68.000
JUPITER 5 TP 2004 66.000
Jupiter old 2005 70.000
JUPITER 5 TP 2005 68.000
JUPITER 5 TP 2006 74.000
JUPITER Z 2P2 2006 86.000
JUPITER 5 TP 2007 78.000
JUPITER Z 2P2 2007 92.000
JUPITER Z 2P2 2008 98.000
JUPITER Z 2009 92.000
JUPITER Z-CW 2009 96.000
JUPITER Z 2P2 2009 104.000
JUPITER Z 2010 100.000
JUPITER Z-CW 2010 102.000
JUPITER Z 2P2 2010 112.000
JUPITER Z 2011 108.000
JUPITER Z-CW 2011 112.000
JUPITER Z 2012 118.000
JUPITER Z-CW 2012 120.000
Jupiter Z1 2014 196.000
Jupiter Z1 (CAST WHEEL) 2014 202.000
Jupiter Z1 2015 218.000
Jupiter Z1 (CAST WHEEL) 2015 226.000
Jupiter Z1 CW 2015 226.000
Jupiter Z1 2016 238.000
Jupiter Z1 (CAST WHEEL) 2016 248.000
Jupiter Z1 2017 240.000
Jupiter Z1 (CAST WHEEL) 2017 252.000
Jupiter Z1 2018 242.000
Jupiter Z1 (CAST WHEEL) 2018 254.000
Jupiter Z1 2019 244.000
Jupiter Z1 (CAST WHEEL) 2019 270.000

Catatan:

Tarif pajak ini belum termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor.

Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Motor Yamaha Jupiter

Selain pajak tahunan, setiap lima tahun sekali Anda wajib untuk mengganti plat nomor anda/Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan plat nomor yang baru.

Besarnya biaya yang harus Anda keluarkan berbeda dengan pajak tahunan, karena selain Anda harus membayar pajak, Anda juga wajib membayar biaya lain-lain dengan rincian sebagai berikut:

Komponen yang harus dibayar dan tarifnya:

  • Penerbitan STNK : Rp. 100.000
  • Pengesahan STNK : Rp. 25.000
  • Penerbitan STCK : Rp. 25.000
  • Penerbitan TNKB : Rp. 60.000
  • SWDKLJJ : Rp. 35.000

Total Bayar Biaya Ganti Plat : Rp. 245.000

Jika Anda ingin mengetahui jumlah total pajak yang harus Anda bayar, silakan jumlahkan biaya di atas dengan biaya pajak sesuai jenis motor yang Anda miliki.

Untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini Anda bisa melakukannya dengan langsung datang ke Kantor Samsat, Samsat Keliling, dan secara online melalui aplikasi dan e-Samsat, melalui ATM, maupun datang ke Alfamart dan Indomaret.

Denda Pajak Motor Yamaha Jupiter

Jika Anda terlambat membayar pajak, berdasarkan peraturan yang berlaku maka Anda perlu membayar denda pajak, yang terdiri dari denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25% dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp32.000 per tahun.

Maka sebaiknya Anda tetap membayar pajak dengan tepat waktu, selain membuat Anda membayar tanpa tambahan denda, Anda pun telah membantu pemerintah dalam hal pembangunan negara melalui pajak tersebut.

Demikian artikel mengenai Tarif Pajak Motor Yamaha Jupiter. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *