Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat 2023

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat merupakan sebuah provinsi dengan Bandung sebagai ibu kotanya. Provinsi ini terletak di bagian barat Pulau Jawa. Wilayahnya berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Jawa Tengah di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Banten dan DKI Jakarta di barat.

Jawa Barat termasuk wilayah dengan perkembangan daerah yang baik. Dari beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, ternyata informasi ini belum menyeluruh dan masih ada orang yang kurang mengerti arti dari pemutihan pajak kendaraan itu sendiri.

Biasanya kata “pemutihan pajak” identik dengan momen yang pas untuk membayar pajak yang sudah lama tidak dibayarkan. Untuk mengetahui lebih jelasnya, yuk simak penjelasannya berikut ini.

Apa itu Pemutihan Pajak?

Pemutihan pajak kendaraan adalah tindakan yang dilakukan pemerintah selaku pengelola negara untuk mendorong Wajib Pajak yang lama tidak melakukan pembayaran atau terlambat membayar pajak.

Dimana biasanya, keterlambatan pembayaran pajak akan dikenakan denda, pada momen pemutihan pajak ini, pemerintah menghapuskan denda tersebut dalam upaya untuk mendorong masyarakat membayar pajak kendaraannya.

Dalam hal ini, tentu tidak hanya negara saja yang mendapatkan keuntungan, tetapi juga masyarakat khususnya Wajib Pajak tersebut. Tunggakan pajak yang dibayarkan, akan sangat mendukung pembangunan negara, lebih spesifiknya lagi yakni untuk pengembangan pembangunan pada masing-masing daerah.

Tak heran, jika setiap momen pemutihan pajak selalu membuat kantor Samsat ramai didatangi dan kontribusi pendapatan daerah dari pajak juga meningkat dengan pesat.

Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan program bebas bea balik nama, denda PKB, dan tarif progresif pokok tunggakan. Selain itu, juga diberikan diskon Pajak Kendraan Bermotor, tunggakan tahun ke-5, dan diskon BBNKB I.

Setiap daerah memiliki kebijakan serta aturan yang berbeda-beda untuk waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menetapkan untuk mengakhiri program pemutihan ini pada 23 Desember 2022 lalu.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Berikut hal-hal yang perlu Anda siapkan sebagai syarat pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), antara lain:

  1. STNK (asli dan fotokopi)
  2. KTP (atas nama pemilik kendaraan asli dan fotokopi)
  3. BPKB (asli dan fotokopi)
  4. Map kuning (sepeda motor)
  5. Map merah (mobil)
  6. Uang pembayaran pajak pokok

Pembayaran pajak ini dapat dilakukan di Samsat sesuai penerbitan STNK dan BPKB kendaraan, Anda dan tidak bisa melalui Drive Thru (Samsat Keliling).

Contoh Penghitungan Pemutihan Pajak

Berikut dibawah ini contoh penghitungan pemutihan pajak, antara lain sebagai berikut.

Pajak kendaraan Sukma per tahun adalah Rp. 2.500.000
Terlambat bayar selama 3 tahun.
Jadi, pajak yang perlu Sukma bayarkan adalah: Rp. 2.500.000 x 3 = Rp. 7.500.000.

Artinya, Sukma hanya perlu membayar pajak pokoknya saja, tanpa dikenakan denda.

Kerugian Pajak Kendaraan Mati

Pembayaran pajak kendaran secara tepat waktu, sebenarnya sangat penting, tidak hanya untuk negara tetapi juga untuk Anda sendiri sebagai pemilik kendaraan bermotor. Karena saat Anda tidak bayar pajak maka STNK dianggap mati oleh polisi dengan alasan tidak ada cap stempel pengesahan.

Akibatnya, Anda harus membayar sanksi administrasi atas STNK kendaraannya dan terancam kena tilang saat razia kendaraan bermotor. Hal tersebut tentu sangat mengganggu perjalanan Anda, sehingga Anda tidak bisa berkendara dengan tenang.

Demikian artikel mengenai Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *