Biaya Pajak Mobil Honda Brio Tahun 2014 | Update Terbaru

Honda Brio merupakan mobil jenis hatchback yang diproduksi oleh Honda di Indonesia dan Thailand. Mobil penumpang dua box berbasis sedan dengan bagian belakang yang lebih pendek dan pintu bagasi yang menyatu dengan kaca belakang ini pertama kali dirilis pada bulan Maret 2011.

Mobil Honda Brio menjadi salah satu mobil yang banyak diminati karena ukuran serta desainnya, namun Anda perlu memerhatikan pajak yang perlu Anda tanggung saat memiliki mobil Honda Brio ini.

Pajak kendaraan itu sendiri terbagi menjadi dua waktu, yakni tahunan dan juga setiap 5 tahun sekali, sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang alat transportasi yang terdaftar guna membuat STNK Anda tetap berlaku.

Pada umumnya, besaran pajak mobil adalah 1,5% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Serta meningkat sebesar 0,5% untuk setiap tambahan kendaraan (tarif pajak progresif).

Biaya tersebut belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp143.000 untuk mobil per tahunnya.

Pada setiap model mobil Honda Brio itu sendiri memiliki tarif pajak yang tentu saja berbeda- beda tergantung model dan tahun pembuatannya, karena dua hal tersebut berpengaruh terhadap Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dengan begitu Honda Brio keluaran lama sudah pasti memiliki pajak lebih murah daripada Honda Brio keluaran terbaru, karena harga jual kendaraannya pun juga berbeda.

Tarif Pajak Tahunan Mobil Honda Brio

Berikut kami sajikan daftar pajak STNK tahunan Honda Brio berdasarkan model dan tahun pembuatannya, antara lain:

Tabel Tarif Pajak Mobil Honda Brio 2014
Model Honda Brio Tahun Pembuatan Luar Jakarta Jakarta
BRIO DD1 1.2E AT CKD 2014 1.620.000 2.160.000
BRIO DD1 1.2S AT CKD 2014 1.635.000 2.180.000
BRIO DD2 1.3 E AT 2014 1.920.000 2.560.000
BRIO DD2 1.3 E MT 2014 1.845.000 2.460.000
BRIO DD2 1.3 S AT 2014 1.710.000 2.280.000
BRIO DD2 1.3 S MT 2014 1.650.000 2.200.000
BRIO SATYA DD1 1.2 A MCKD 2014 1.260.000 1.680.000
BRIO SATYA DD1 1.2 E MCKD 2014 1.410.000 1.880.000
BRIO SATYA DD1 1.2 S MCKD 2014 1.320.000 1.760.000

Catatan:
Tarif pajak ini belum termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp143.000 untuk mobil Honda Brio.

Rumus yang dipakai untuk menghitung besaran pajak Honda Brio ini adalah (1,5% x NJKB) + SWDKLLJ.

Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Mobil Honda Brio

Selain pajak tahunan, setiap lima tahun sekali Anda wajib untuk mengganti plat nomor anda/Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan plat nomor yang baru. Besarnya biaya yang harus Anda keluarkan berbeda dengan pajak tahunan, karena selain Anda harus membayar pajak, Anda juga wajib membayar biaya lain-lain dengan rincian sebagai berikut:

Komponen yang harus dibayar dan tarifnya:

  • Penerbitan STNK : Rp. 200.000
  • Penerbitan TNKB : Rp. 100.000
  • Penerbitan BPKB : Rp. 375.000
  • SWDKLLJ : Rp. 143.000

Total Bayar Biaya Ganti Plat : Rp. 718.000

Jika Anda ingin mengetahui jumlah total pajak yang harus Anda bayar, silakan jumlahkan biaya di atas dengan biaya pajak sesuai jenis mobil Honda Brio yang Anda miliki. Dan untuk membayar Pajak Kendraan Bermotor (PKB) ini Anda bisa langsung datang ke Kantor Samsat.

Denda Pajak Mobil Honda Brio

Jika Anda terlambat membayar pajak, berdasarkan peraturan yang berlaku maka Anda perlu membayar denda pajak, yang terdiri dari denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25% dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000 per tahun. Berikut contohnya:

Misal Fajar belum membayar pajak BRIO RS 1.2 CVT CKD selama 7 bulan, maka diketahui:

PKB = 2.220.000 (sesuai dengan data pada tabel di atas)
SWDKLLJ = 143.000
Tunggakan = 7 bulan

Maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
2.220.000 + 143.000 x 25% x 7/12 = 2.240.854

Kemudian jumlah denda tersebut ditambah PKB dan SWDKLLJ
2.240.854 + 2.220.000 + 143.000 = 4.603.854

Jadi, Fajar harus membayar denda pajak BRIO RS 1.2 CVT CKD yang telah menunggak selama 7 bulan sejumlah 4.603.854

Dan saat Anda tidak membayar dalam kurun waktu yang lebih lama, artinya denda yang harus Anda bayar juga semakin besar. Maka sebaiknya Anda tetap membayar pajak dengan tepat waktu, selain membuat Anda membayar tanpa tambahan denda, Anda pun telah membantu pemerintah dalam hal pembangunan negara melalui pajak tersebut.

Demikian artikel mengenai Tarif Pajak Mobil Honda Brio. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *