Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang biasa disingkat SAMSAT adalah sistem administrasi yang dibentuk untuk memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat yang diselenggarakan dalam satu gedung guna memperlancar dan mempercepat segala prosesnya.
Kantor bersama Samsat merupakan wadah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam bidang lalu lintas diwakili oleh Dirlantas Polda, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak Provinsi diwakili oleh Dinas Pendapatan (Dispenda), dan Badan Usaha dalam menyelenggarakan Samsat (PT. Jasa Raharja).
Ketiga instansi di atas selanjutnya disebut sebagai Tim Pembina Samsat yang memiliki fungsi pelayanan masing-masing.
Pemerintah sangat memerhatikan pendapatan negara dari sektor pajak, hal tersebut dikarenakan pengalokasian dana untuk instruktur semakin tinggi. Beragam program telah diterbitkan baik secara nasional maupun pemerintah daerah.
Maka penting untuk Anda ketahui Alamat Samsat di Kota Palangka Raya, sehingga dapat memudahkan Anda dalam mendapatkan layanan yang Anda perlukan. Berikut alamat samsat di Kota Palangka Raya, antara lain:
SAMSAT Kota Palangka Raya
Alamat : Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
Jam Buka :
Senin 08.00–11.30, 12.30–13.30
Selasa 08.00–11.30, 12.30–14.30
Rabu 08.00–11.30, 12.30–14.30
Kamis 08.00–11.30, 12.30–14.30
Jumat 08.00–11.00, 12.30–14.30
Sabtu 08.00–11.00
Minggu Tutup
Melalui layanan Samsat Kota Palangka Raya ini, Anda bisa mendapatkan informasi dan bantuan seperti pengecekan pajak kendaraan, informasi syarat dan kelengkapan dokumen untuk perpanjang STNK juga penggantian plat, informasi sistem pembayaran Samsat secara online, informasi program pemutihan, informasi biaya denda sesuai dengan jenis kendaraan dan kapasitas mesin serta tahun pembuatan. Termasuk informasi umum lainnya yang Anda butuhkan.
Demikian aritikel Alamat Samsat di Kota Palangka Raya. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.