Kode plat nomor kendaraan atau biasa disebut juga dengan nomor polisi merupakan identitas wajib bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Plat nomor ini memiliki bentuk seperti potongan plat logam yang dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan roda dua maupun lebih, dan menjadi alat identifikasi resmi untuk keamanan.
Namun ada pula tipe kendaraan khusus yang hanya memasang satu plat nomor yang umumnya untuk dipasang di bagian belakang saja. Pada plat nomor terdapat sebuah nomor seri yang terdiri dari susunan huruf dan angka yang dikhususkan untuk kendaraan tersebut.
Susunan tersebut di Indonesia dikenal sebagai nomor polisi, pada umum nya digabungkan dengan info lain dari kendaraan, seperti warna, merk, jenis,tahun pembuatan, nomor identifikasi kendaraan atau VIN serta sudah pasti nama serta alamat yang menjadi pemilikinya.
Adapun informasi mengenai kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlakunya tersebut tertuang dalam TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Dan untuk informasi lain dari kendaraan, seperti warna, merk, jenis,tahun pembuatan, no identifikasi kendaraan atau VIN serta sudah pasti nama serta alamat yang menjadi pemilikinya tertuang pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Wujud yang spesifik tersebut membuat plat nomor memiliki fungsi sebagai media identifikasi kendaraan oleh banyak instansi, seperti kepolisian, perusahaan asuransi mobil, bengkel, tempat parkir, serta armada kendaraan bermotor.
Dan plat nomor ini juga digunakan sebagai bukti bahwa kendaraan telah mempunyai ‘izin’ untuk beroperasi di jalan raya umum, karena hal tersebut juga menunjukan bahwa suatu kendaraan telah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Daftar Kode Plat Kendaraan “BH”
Kode plat kendaraan BH ini dipakai di Provinsi Jambi khususnya di kota Jambi dan beberapa kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Merangin. Dari setiap wilayah tersebut yang membedakan tentu kode plat kendaraan belakangnya. Berikut rinciannya:
Nama Wilayah | Kode Plat Belakang |
---|---|
Kota Jambi | A*/L*/M*/N*/Q*/Y* |
Kabupaten Muaro Jambi | G*/H*/Z* |
Kabupaten Bungo | K*/U* |
Kota Sungai Penuh | R* |
Kabupaten Sarolangun | S* |
Kabupaten Tanjung Jabung Timur | T* |
Kabupaten Batanghari | B* |
Kabupaten Tebo | C*/W* |
Kabupaten Kerinci | D* |
Kabupaten Tanjung Jabung Barat | E* |
Kabupaten Merangin | F*/P* |
Kode plat ini wajib dipasang pada bagian depan maupun belakang kendaraan saat melintas di jalan raya/saat berkendara karena merupakan salah satu identifikasi dari kendaraan. Rangkaian kode plat kendaraan tersebut terdiri dari susunan huruf dan angka yang menjadi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di kota Jambi dan beberapa kabupaten lainnya.
Kota Jambi ini menjadi kota dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Jambi, tepatnya 17% dari keseluruhan populasi penduduk di Provinsi Jambi. Kota Jambi juga merupakan tempat asal Bangsa Melayu dari Kerajaan Melayu di Batang Hari Jambi, sehingga bahasa Melayu Jambi hampir sama seperti Melayu Palembang dan Melayu Bengkulu dan memiliki kekhasan dialek tertentu.
Jumlah penduduk yang mendominasi tersebut membuat Anda yang tinggal di Jambi akan sering menemui kode plat BH dengan kode belakang A*/L*/M*/N*/Q*/Y*.
Pastikan Anda selalu menaati peraturan yang berlaku saat berkendara. Demikian artikel mengenai Info Kode Plat Kendaraan “BH” untuk Kota Jambi dan sekitarnya. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.