Cara Cek Pajak Mobil Secara Online Wilayah Jakarta

Cara Cek Pajak Mobil Secara Online Wilayah Jakarta
Cara Cek Pajak Mobil Secara Online Wilayah Jakarta

Pajak progresif adalah tarif pungutan pajak dengan persentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan berdasarkan harga atau nilai objek pajak (objek pajak dalam hal ini berarti Mobil). Hal tersebut menyebabkan tarif pajak akan semakin meningkat apabila jumlah objek pajak semakin banyak dan bila nilai objek pajak mengalami kenaikan.

Pajak progresif akan diterapkan pada kendaraan yang memiliki kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal pemilik. Adapun pajak progresif mobil adalah pajak yang dikenakan bagi pemilik mobil dengan perhitungan ketentuan tarif pajak.

Cara Cek Pajak Mobil Wilayah Jakarta

Lakukan cek pajak kendaraan menggunakan plat nomor kendaraan Anda, dengan begitu Anda akan mendapatkan informasi mengenai kapan Anda harus membayar pajak dan informasi detail mengenai kendaraan tersebu, meliputi nama pemilik kendaraan, jumlah tagihan pajak dan nomor kerangka kendaraan.

Terlebih sekarang ini Anda bisa dengan mudah melakukan cek plat nomor Jakarta secara online, baik melalui website, sms ataupun aplikasi Android yang resmi dikeluarkan oleh pihak Samsat. Sistem ini berlaku khususnya untuk Anda yang berada di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

a. Cara Cek Pajak Mobil melalui SMS

Berikut langkah-langkah untuk cek pajak mobil melalui SMS:

  • Silakan ketik format SMS : METRO <spasi> Plat Nomor Kendaraan Anda
  • Kirim SMS tersebut ke nomor Samsat Jakarta di 1717
  • Tunggu beberapa saat
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS yang memuat informasi mengenai nama pemilik kendaraan, jumlah tagihan pajak, kapan terakhir Anda membayar pajak kendaraan tersebut.

b. Cara Cek Pajak Mobil melalui Website Ceklengkap

Cara cek pajak kendaraan di DKI Jakarta, antara lain sebagai berikut.

  • Buka link https://www.ceklengkap.com/dki-jakarta/
  • Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)
  • Klik Cek Sekarang
  • Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

c. Cara Cek Pajak Mobil melalui Website Samsat

Berikut langkah-langkah untuk cek pajak melalui website samsat:

  • Buka browser, silakan masuk ke website Samsat Jakarta atau melalui link berikut http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Silakan isikan nomor plat B kendaraan Anda
  • Isikan NIK atau dikosongkan pun tidak masalah
  • Selanjutnya klik “Im Not A Robot“
  • Lalu klik menu “Proses”, tunggu beberapa saat lalu halaman web akan menampilkan informasi pajak kendaraan, nama pemilik, dan kapan terakhir Anda membayar pajak kendaraan tersebut.

d. Cara Cek Pajak Mobil melalui Aplikasi

Aplikasi cek pajak mobil Jakarta untuk saat ini hanya tersedia pada perangkat Android saja. Jika Anda pengguna iPhone, silakan akses informasi mengenai pajak mobil melalui SMS atau Website Samsat saja. Berikut langkah-langkah untuk cek pajak melalui aplikasi Android:

  • Instal aplikasi Pajak Online DKI Jakarta di Google Play Store atau silakan akses link berikut https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.jakarta.pajakonline.mobile&hl=en_US
  • Tunggu hingga proses instalasi selesai.
  • Buka aplikasi, lalu silakan pilih menu “Info Pajak Kendaraan“
  • Isi data sesuai dengan identitas kendaraan Anda, lalu klik “Proses”
  • Selanjutnya aplikasi akan menampilkan informasi meliputi pemilik kendaraan, jumlah tagihan pajak kendaraan, dan kapan terakhir Anda membayar pajak kendaraan tersebut.

Sebagai warga negara yang baik, pastikan Anda membayar pajak secara rutin dan tepat waktu. Pasalnya pajak merupakan faktor penting dalam proses pembangunan negara. Dan tentunya dengan Anda membayar pajak secara tepat waktu, Anda tidak akan dikenai denda pajak kendaraan tersebut. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *