Tarif Pajak Motor Honda Beat Tahun 2008 Sampai 2023

Tarif Pajak Motor Honda Beat

Honda Beat merupakan sebuah skuter otomatis yang diproduksi oleh Astra Hinda Motor di Indonesia. Skuter ini pertama kali dirilis pada tahun 2008 dan mendapatkan tanggapan yang sangat baik dari masyarakat.

Menawarkan desai body yang sederhana dan juga keren, ditambah kapasitas mesin serta bahan bakar yang juga sangat sesuai menjadikan Honda Beat berhasil menarik minat banyak orang untuk membelinya.

Namun tentunya Anda juga perlu memperhatikan soal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perlu Anda bayar secara rutin serta melengkapi beragam dokumen kepemilikan kendaraan tersebut sehingga Anda terdaftar secara sah.

Setiap pemilik kendaraan bermotor dalam hal ini Motor Honda Beat wajib membayar pajak setiap tahunnya, sesuai dengan yang tertuang di Undang Undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: Harga Motor Honda BeAT Terbaru

Adapun proses perpanjangan STNK ini terdiri dari dua waktu, yaitu tahunan dan 5 tahun sekali, untuk membuat STNK Anda tetap berlaku. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang alat transportasi yang terdaftar.

Pajak setiap motor Beat ini tentu saja berbeda-beda tergantung model dan tahun pembuatannya, karena dua hal tersebut berpengaruh terhadap Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), dalam hal ini motor Honda Beat itu sendiri.

Sehingga motor Honda Beat keluaran lama sudah pasti memiliki pajak lebih murah daripada motor Beat keluaran terbaru, karena harga jual kendaraannya yang juga berbeda.

Baca Juga: Cek Pajak Sepeda Motor Online

Tarif Pajak Tahunan Motor Honda Beat

Berikut kami sajikan daftar pajak STNK tahunan motor Honda Beat berdasarkan model dan tahun pembuatannya, antara lain:

Tabel Tarif Pajak Motor Honda Beat
Model Honda Beat Tahun Pembuatan Tarif Pajak
Beat Karbu 2008 129.000
Beat Karbu 2009 135.000
Beat Karbu 2010 142.000
Beat CW 2009 138.000
Beat CW 2010 144.000
Beat CW 2011 147.000
Beat CW 2012 148.000
Beat CW 2013 150.000
Beat CW 2014 151.500
Honda Beat SW 2009 127.500
Honda Beat SW 2010 135.000
Honda Beat SW 2011 136.500
Honda Beat SW 2012 139.500
Honda Beat SW 2013 142.000
Honda Beat SW 2014 144.000
Honda Beat FI 2012 154.000
Honda Beat FI CBS 2012 151.500
Honda Beat FI CBS 2013 159.000
Honda Beat FI CBS 2014 162.000
Honda Beat FI SW 2012 142.500
Honda Beat FI SW 2013 151.500
Honda Beat FI SW 2014 153.000
Honda Beat FI 2015 163.000
Honda Beat FI 2016 193.500
Honda Beat FI 2017 207.000
Honda Beat Sporty CW 2018 231.750
Honda Beat Sporty CBS 2018 234.750
Honda Beat CBS ISS 2018 242.750
Honda Beat POP CW 2018 225.000
Honda Beat POP CBS 2018 228.000
Honda Beat POP CBS ISS 2018 235.500
Honda Beat Street 2018 241.875
Beat Pop BeAT Pop Esp CW 2019 234.000
BeAT Sporty CW MMC 2019 242.000
BeAT Sporty CBS MMC 2019 244.000
BeAT Sporty CBS ISS MMC 2019 252.000
BeAT Sporty CW MMC 2020 242.000
BeAT Sporty CBS MMC 2020 246.000
BeAT Sporty CBS ISS MMC 2020 254.000
BeAT Pop Esp CW 2020 236.000

Besarnya pajak motor Honda Beat di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor. Serta meningkat sebesar 0,5% untuk setiap tambahan kendaraan atau yang disebut dengan tarif pajak progresif.

Baca Juga: Harga Motor Honda BeAT Bekas

Pajak progresif ini hanya berlaku di kota besar, contohnya Jakarta. Dan untuk kebanyakan daerah, Anda tidak akan dikenakan pajak progresif meskipun Anda memiliki banyak kendaraan bermotor.

Biaya Ganti Plat 5 Tahunan Motor Honda Beat

Selain pajak tahunan, setiap lima tahun sekali Anda wajib untuk mengganti plat nomor anda/Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan plat nomor yang baru.

Besarnya biaya yang harus Anda keluarkan berbeda dengan pajak tahunan, karena selain Anda harus membayar pajak, Anda juga wajib membayar biaya lain-lain dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Simulasi Kredit Motor Honda BeAT Terbaru

Komponen yang harus dibayar dan tarifnya:

  • Penerbitan STNK : Rp. 100.000
  • Pengesahan STNK : Rp. 25.000
  • Penerbitan STCK : Rp. 25.000
  • Penerbitan TNKB : Rp. 60.000
  • SWDKLLJ : Rp. 35.000

Total Bayar Biaya Ganti Plat : Rp. 245.000

Jika Anda ingin mengetahui jumlah total pajak yang harus Anda bayar, silakan jumlahkan biaya di atas dengan biaya pajak sesuai jenis motor yang Anda miliki.

Untuk membayar Pajak Kendraan Bermotor (PKB) ini Anda bisa melakukannya dengan langsung datang ke Kantor Samsat, Samsat Keliling, dan secara online melalui aplikasi dan e-Samsat, melalui ATM, maupun datang ke Alfamart dan Indomaret.

Denda Pajak Motor Honda Beat

Jika Anda terlambat membayar pajak, berdasarkan peraturan yang berlaku maka Anda perlu membayar denda pajak, yang terdiri dari denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25% dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35.000 per tahun.

Baca Juga: Simulasi Kredit Motor Honda BeAT Street

Maka sebaiknya Anda tetap membayar pajak dengan tepat waktu, selain membuat Anda membayar tanpa tambahan denda, Anda pun telah membantu pemerintah dalam hal pembangunan negara melalui pajak tersebut.

Demikian artikel mengenai Tarif Pajak Motor Honda Beat. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *